
Minsel –Updatekawanua.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran.
Sejumlah ruangan di lingkungan kantor KPU Minsel diperiksa secara menyeluruh. Penyidik juga membawa sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada yang sebelumnya telah menyita perhatian publik. Dalam prosesnya, Kejari Minsel telah memeriksa sejumlah saksi guna memperoleh keterangan dan memperjelas konstruksi perkara.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Kejari Minsel memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta hukum terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
( JR)