MINAHASA, UpdateKawanua.com — Jagat media sosial dan pemberitaan di Sulawesi Utara belakangan dihebohkan dengan tudingan miring terhadap FS, seorang wartawan dari media Abadipost.com. FS dituduh menyalahgunakan hak jawab dan meminta uang sebesar Rp30 juta kepada pihak manajemen SPBU 74.593.21 yang berlokasi di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Tak ingin bola liar menggelinding bebas, FS akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi serta fakta sebenarnya di balik munculnya nominal angka tersebut.
Berawal dari Investigasi Mafia Solar
FS menjelaskan bahwa polemik ini bermula ketika dirinya melakukan investigasi lapangan terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU Tateli.
Dari hasil investigasi tersebut, FS mengaku mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk pengakuan dari para sopir yang sedang mengantre.
“Saya mendapatkan bukti-bukti hingga beberapa sopir bercerita terkait adanya dugaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengambil jatah Solar dengan modus ‘titipan’. Setelah investigasi selesai, saya membuat rilis berita dan mempublikasikannya di Abadipost.com,” tutur FS.
Dihujani Teror dan Iming-Iming ‘Jatah’ Harian
Pasca berita tersebut naik cetak, respons dari pihak-pihak yang berkepentingan langsung memuncak. FS mengaku terus-menerus dihubungi oleh berbagai pihak yang membujuknya agar menghapus (take down) berita tersebut secara permanen.
Tak tanggung-tanggung, FS bahkan sempat ditawari “jatah” Solar ratusan liter per hari agar mau bungkam.
“Sejak link berita dipublikasikan, saya mendapat telepon dari berbagai orang. Mereka membujuk saya untuk bekerja sama dengan SPBU tersebut, bahkan menawarkan jatah Solar sebanyak 200 liter setiap hari. Namun, semua itu saya tolak karena saya masih menggodok pemberitaan lanjutan,” jelas FS.
Teror psikologis tidak berhenti di situ. Karena FS bersikap tegas, pihak-pihak tersebut mulai melakukan segala cara, mulai dari telepon yang tak kunjung berhenti, pesan WhatsApp, hingga mendatangi rumah orang tua FS di Desa Sea Jaga V. Bahkan, mereka mencoba melobi FS melalui perantara rekan-rekan media lainnya.
Jenuh dan Curiga Upaya Jebakan
Merasa jenuh dan risih dengan desakan yang bertubi-tubi untuk menghapus berita, FS akhirnya mengirimkan pesan kepada salah satu rekan wartawan senior yang berkomunikasi dengan pihak SPBU. Pesan tersebut berisi sindiran agar pihak SPBU menggunakan hak jawab resmi, bukan memaksa menghapus berita.
“Saya hubungi rekan media yang sudah saya anggap seperti kakak sendiri. Saya tulis di pesan WhatsApp: ‘blg jo pa drg hak jawab 30rb’ (bilang saja ke mereka hak jawab 30 ribu),” ungkap FS menjelaskan asal-usul angka yang kemudian dipelintir tersebut.
FS menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima uang sepeser pun dari nominal yang dituduhkan. Tuduhan yang sempat dimuat oleh media rekamjejak.ID yang menyebut dirinya memeras atau mengambil keuntungan tidak sah, dibantahnya dengan keras.
Sebaliknya, FS justru mencium adanya gelagat tidak beres dan upaya penjebakan terhadap dirinya saat pihak sana menyanggupi angka tersebut.
“Sampai dengan saat ini, saya tidak menerima uang sepeser pun. Malah setelah itu, saya mendapat pesan WhatsApp yang menyatakan ‘blg jo 20jt deal, 20jt deal, transaksi dimna’. Saya langsung balas: ‘mo dpa jebak ini?’ (mau dijebak ini?) dan saya lanjutkan dengan kalimat ‘sabar dlu kak’,” tegas FS.
Pertanyakan Sikap Reaktif Pihak SPBU
Di akhir klarifikasinya, FS melempar pertanyaan mendasar terkait sikap manajemen SPBU Tateli. Menurutnya, jika operasional SPBU tersebut memang bersih dan bergerak sesuai Standard Operating Procedure (SOP), mereka tidak perlu bereaksi berlebihan hingga menawarkan berbagai iming-iming untuk menghapus berita.
“Intinya, kalau SPBU tersebut tidak ada penyimpangan dan berjalan sesuai SOP, pasti tidak akan kebakaran jenggot dengan pemberitaan yang saya buat. Tidak akan ada upaya memohon-mohon agar berita dihapus dengan berbagai iming-iming yang ditawarkan,” pungkasnya. (Redaksi)