MANADO –Updatekawanua.com
Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026 yang mencakup 146 personel di berbagai wilayah Indonesia.
(tgl-2-8-2026)
Di lingkungan Polda Sulawesi Utara, sejumlah pejabat utama mengalami pergantian dan pengukuhan jabatan sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan kinerja institusi.
Salah satu perubahan penting yakni dikukuhkannya AKBP dr. Tasrif, M.A.R.S. sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sulut, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Sementara (Ps.) Kabiddokkes. Pengukuhan tersebut memperkuat struktur pelayanan kesehatan di lingkungan Polda Sulut.
Sementara itu, jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut kini diemban Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Sulut. Ia menggantikan Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K. yang mendapat promosi sebagai Dirresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Posisi Kabid TIK Polda Sulut selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Djoko Ananto, S.I.K., M.H., sebelumnya Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri. Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan karier melalui tour of duty dan tour of area guna meningkatkan profesionalisme personel sekaligus menyegarkan organisasi.
Dengan pergantian dan pengukuhan pejabat tersebut, diharapkan Polda Sulut semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian yang Presisi di wilayah Sulawesi Utara.