MINSEL, Updatekawanua.com — Kasus hilangnya 47 batang besi milik Gerai KDMP di Desa Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, terus menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Yulius Selvanus dan Royke Harry Langie untuk mengawal serta mengusut tuntas dugaan pencurian material proyek tersebut, Jumat (8/5/2026).
Hilangnya puluhan besi yang diduga merupakan bagian dari material pembangunan Gerai KDMP Desa Tenga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga menilai kejadian tersebut janggal karena lokasi proyek berada dekat dengan permukiman penduduk, sehingga dinilai sulit jika material hilang tanpa diketahui pihak terkait.
“Lokasinya dekat rumah warga. Jadi kalau sampai hilang sebanyak itu, tentu masyarakat bertanya-tanya bagaimana bisa terjadi,” ujar salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Dari hasil penelusuran awak media kepada salah satu pengawas proyek, diperoleh pengakuan bahwa memang terjadi kehilangan 47 batang besi di lokasi proyek. Namun, menurutnya, persoalan tersebut dianggap telah selesai setelah adanya kesepakatan bersama antara dirinya, Hukum Tua, dan Babinsa setempat.
“Memang betul ada kehilangan 47 besi. Tapi masalah itu sudah selesai karena ada kesepakatan antara kami bertiga yakni Hukum Tua, Babinsa dan saya sebagai pengawas. Isi kesepakatannya menganggap itu sudah terpakai,” ujar pengawas proyek.
Saat ditanya alasan kasus tersebut tidak dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum, pengawas mengaku enggan melapor karena takut diketahui oleh pihak atasannya.
Sementara itu, Pejabat Hukum Tua Desa Tenga, Billy Pijoh, saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari masyarakat.
“Kami baru mengetahui informasi itu dari masyarakat,” singkatnya.
Untuk memperjelas persoalan tersebut, media ini juga menghubungi penanggung jawab proyek, Ferry Kumendong, melalui sambungan WhatsApp. Namun, Ferry mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum terkait hilangnya material besi tersebut.
“Tidak tahu, karena bukan kita yang urus masalah bahan. Tanya pa Babinsa di Tenga,” ujarnya singkat.
Media juga telah berupaya meminta klarifikasi dari Pasi Intel Kodim 1302 Minahasa, Kapten Donny Lumenta, terkait dugaan keterlibatan maupun informasi mengenai kasus tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar persoalan hilangnya material proyek tersebut dapat diusut secara transparan dan tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.
“Kalau memang ada kehilangan, harus diproses hukum supaya jelas. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ungkap salah satu warga.(*Red)