MINUT, Updatekawanua.com – Dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas yang diduga mencurigakan disebut terjadi di salah satu SPBU Pertamina yang berada di wilayah Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Lokasi tersebut tampak dalam dokumentasi foto yang diambil pada 14 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kendaraan diduga melakukan pengisian solar bersubsidi dengan frekuensi yang menjadi perhatian masyarakat.
Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa distribusi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar berhak.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum bersama Pertamina Patra Niaga serta instansi terkait segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.(*Tim)