
Tondano ,Updatekawanua.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano terus berkomitmen memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penyelenggaraan penyuluhan hukum dan layanan konsultasi hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memberikan akses pendampingan bagi warga binaan yang masih menghadapi persoalan hukum.
Melalui kegiatan tersebut, para WBP memperoleh kesempatan berdialog langsung dengan narasumber mengenai hak dan kewajiban mereka, proses hukum yang sedang dijalani, hingga mekanisme memperoleh bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tondano menegaskan bahwa pemberian layanan hukum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan agar mereka memiliki kesadaran hukum yang lebih baik.
“Melalui penyuluhan dan konsultasi hukum ini, kami berharap warga binaan semakin memahami hak serta kewajibannya, sehingga mampu menjalani proses hukum dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan solusi dan penjelasan yang mudah dipahami.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tondano dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warga binaan.
(tgl-18-7-2026)
Ke depan, Lapas Tondano akan terus mengembangkan program-program pembinaan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan, sehingga mereka siap kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
( JR)