Manado,Updatekawanua.com
— Polresta Manado menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang terjadi di wilayah Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib, S.H., M.H., serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, S.H., S.M.
Kapolresta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba Polresta Manado kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial V.T.T (23) di wilayah Kecamatan Wanea.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan 105 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang dan disimpan dalam paket pengiriman.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu (bong), dua buah korek api gas, satu pak plastik bening ukuran sedang, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial V.B.R.A (28). Diketahui, pria tersebut merupakan residivis kasus narkotika yang saat ini tengah menjalani masa pidana di salah satu lembaga pemasyarakatan.
Menindaklanjuti keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama pihak lembaga pemasyarakatan. Dari hasil koordinasi tersebut, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Kapolresta Manado menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Manado.
“Polri tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke pemasok utama,” tegas Kapolresta.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(JR)