
MinahasaUpdatekawanua.com-embaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa melaksanakan perekaman data biometrik bagi warga binaan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan resmi sebagai warga negara Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Minahasa yang dinilai cepat merespons pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka validasi dan pemutakhiran data kependudukan.

“Seluruh rutan dan lapas di Indonesia melaksanakan kegiatan yang sama secara serentak. Kami mengapresiasi kesigapan Dinas Dukcapil yang proaktif datang langsung ke Lapas untuk melakukan perekaman data warga binaan,” ujar Yulius.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat terdata secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional, sehingga hak-hak sipil mereka tetap terpenuhi meskipun sedang menjalani masa pembinaan.
(JR)