
MANADO – Updatekawanua.com-Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Boltim, Sulawesi Utara, Rabu (08/07/2026) patut di apresiasi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Steven Pande-iroot kepada media, Kamis (09/07/2026).
” Apa yang dilakukan oleh Kapolres Boltim adalah bukti nyata bahwa Kepolisian memiliki komitmen kuat melindungi dan melestarikan lingkungan dari pengrusakan maupun pencemaran,” ucap Steven Pande-iroot.
Oleh karena itu, menurut Steven sudah seharusnya Kapolres Boltim memperoleh penghargaan baik dari Kapolda Sulut maupun Kapolri.
Selain itu juga, penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum terhadap lingkungan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Kepolisian.
(Redaksi)