MANADO,Updatekawanua.com
– Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan video di media sosial yang dikaitkan dengan pengunduran diri Aipda VAK dari institusi Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil wawancara dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh Paminal Bidpropam Polda Sulut, narasi negatif yang beredar luas di sejumlah akun media sosial merupakan distorsi fakta atau hoaks.
“Dalam komunikasi yang dilakukan pada Kamis (2/4/2026), VAK membenarkan bahwa video tersebut memang dibuat secara pribadi sebagai kenang-kenangan masa dinas menjelang masa pensiunnya per 1 April 2026. Namun, video asli tersebut hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri,” ujar Kombes Pol Alamsyah.
Ia menambahkan, dalam klarifikasi tersebut VAK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk menambahkan teks provokatif atau narasi yang mengaitkan videonya dengan isu-isu lain.
Menurutnya, konten yang saat ini viral telah ditambahi narasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam video tersebut, VAK justru menyampaikan rasa bangganya terhadap institusi Polri. Ia juga menegaskan komitmennya dengan semboyan ‘Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara’,” lanjutnya.
Kabid Humas menegaskan bahwa Aipda VAK merupakan korban penyalahgunaan konten pribadi oleh pihak ketiga.
“Hasil klarifikasi menunjukkan yang bersangkutan tidak terlibat dalam upaya penyebaran hoaks maupun mendiskreditkan institusi. Loyalitasnya terhadap Polri tetap terjaga, dan narasi kekecewaan yang viral tersebut terbukti tidak benar,” tegasnya.
Terkait mutasi VAK ke Kepulauan Talaud, Alamsyah menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri sebagai bagian dari mekanisme pembinaan karier.
“Mutasi tersebut merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Hal ini adalah bagian dari tour of duty dan tour of area demi penyegaran organisasi serta rutinitas penempatan personel,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa apabila seorang personel yang dimutasi masih menjalankan tugas tertentu, maka pekerjaan tersebut akan dilanjutkan oleh personel pengganti.
Lebih lanjut dijelaskan, VAK telah mengajukan pengunduran diri dari dinas kepolisian atas kemauan sendiri sekitar tahun 2025, bukan karena pemecatan ataupun tekanan terkait kasus tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri,” ujarnya.
Polda Sulut juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial serta tidak mudah mempercayai konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
(JR)

