MINAHASA, Updatekawanua.com – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 74.593.21, Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi sorotan. Di tengah bantahan pihak manajemen SPBU, hasil investigasi media mengungkap sejumlah temuan lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan pihak Pertamina.
Manajemen SPBU melalui Yohanes Taliawo menegaskan bahwa seluruh aktivitas penyaluran BBM di SPBU dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menilai berbagai pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan hanya mengulang narasi lama yang menurutnya telah beberapa kali diklarifikasi.
Menurut Yohanes, pihak SPBU berkewajiban melayani setiap kendaraan yang membawa barcode resmi. Ia menyatakan bahwa setelah BBM keluar dari area SPBU, penggunaan maupun tujuan distribusinya bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak pengelola.
Namun demikian, hasil investigasi lapangan yang dilakukan media menemukan sejumlah dugaan kejanggalan. Di antaranya adanya antrean kendaraan yang diduga melakukan pengisian menggunakan galon, serta kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas lebih besar dari standar pabrikan.
Selain itu, investigasi juga menyoroti dugaan cepat habisnya stok solar bersubsidi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasokan sekitar 16.000 liter disebut habis dalam waktu relatif singkat. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa sebagian stok BBM bersubsidi tidak seluruhnya disalurkan kepada masyarakat umum, melainkan diduga diprioritaskan kepada pihak-pihak tertentu. Hingga kini, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan penyelidikan oleh pihak berwenang.
Investigasi tersebut juga memuat dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan berinisial FL. Oknum tersebut disebut diduga meminta jatah solar bersubsidi yang kemudian dicairkan dalam bentuk uang melalui pihak tertentu. Tuduhan itu turut diperkuat dengan keterangan seorang narasumber berinisial R yang mengaku mengetahui pola tersebut. Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari FL terkait tudingan tersebut.
Munculnya berbagai dugaan tersebut mendorong masyarakat agar aparat penegak hukum bersama Pertamina segera melakukan inspeksi mendadak dan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun Pertamina mengenai hasil pemeriksaan atas dugaan tersebut. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, dan dugaan-dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.(*Tim)