Manado,Updatekawanua.com– Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Brigjen Pol Awi Setiyono membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, para Kepala Seksi Propam Polres jajaran, serta Kanit Provos dari berbagai satuan wilayah.
Rakernis Propam ini menjadi forum penting bagi jajaran pengawasan internal Polri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja selama tahun sebelumnya sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Dalam sambutan Kapolda Sulut yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono, ditegaskan bahwa Bidang Propam memiliki peran strategis sebagai penjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.
“Propam merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota Polri. Oleh karena itu, setiap personel Propam harus mampu menjadi teladan dalam hal disiplin, etika, dan kinerja,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakernis, selama periode Januari 2025 hingga Maret 2026 tercatat terdapat 258 kasus pelanggaran kode etik dan disiplin di jajaran Polres serta 130 kasus di tingkat satuan kerja Polda Sulut.
Menurut Wakapolda, angka tersebut menjadi tantangan bagi jajaran Propam untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap perilaku dan kinerja personel di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya dilakukan melalui tindakan represif, tetapi harus diimbangi dengan langkah-langkah preventif melalui pembinaan, pengawasan melekat, dan peningkatan kesadaran personel.
“Setiap pelanggaran harus ditangani secara tegas, objektif, dan transparan agar memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Melalui Rakernis ini, diharapkan lahir berbagai inovasi dalam peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat serta penguatan kemampuan penyelidikan internal di lingkungan Polri.
Selain itu, Wakapolda juga menekankan pentingnya memperkuat sinergitas dengan Polisi Militer TNI serta lembaga pengawas eksternal guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap anggota.
Rakernis Propam Polda Sulut Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalitas anggota Polri di wilayah Sulawesi Utara.
(JR)

