Updatekawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Video
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Updatekawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Video
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Updatekawanua.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video
Home Nasional

Berdalih Undur Diri, Oknum Guru Sertifikasi Non ASN Diduga Hindari TGR

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2026
in Nasional
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

MINSEL, Inovasinerita.web.id – Pengunduran diri Steri Nofianti Kawatu alias Yanti sebagai Guru Sertifikasi Non ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan diduga kuat bukan sekadar alasan personal, melainkan upaya untuk menghindari Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas dugaan rangkap jabatan yang dilakukannya pada tahun 2025.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan, Archilaus Egten, S.PAK., M.Si melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gions Manoppo, S.Sos., M.Pd, Rabu (11/02/2026).


Saat ditemui di ruang kerjanya, Gions Manoppo yang didampingi Kepala Seksi Bimas Kristen Yudith O. Sumendap, S.Th., M.Mis serta dua staf, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah resmi mengajukan pengunduran diri terhitung sejak Februari 2026.
“Benar, yang bersangkutan Steri Nofianti Kawatu telah mengajukan pengunduran diri sebagai Guru Sertifikasi Non ASN sejak Februari 2026, dan secara administratif telah dihentikan,” ujar Gions.
Ia menjelaskan, pemberhentian tersebut berdampak langsung pada penghentian pembayaran gaji atau honorarium, sehingga status guru sertifikasi yang bersangkutan otomatis berakhir.

MenarikDibaca. . .

Gubernur Sulut Jajaki Kerja Sama dengan Antam untuk Perkuat Pertambangan Rakyat

April 12, 2026

Polresta Manado Gelar Patroli Gabungan untuk Amankan Bulan Ramadhan

Februari 26, 2026

Ello Korua: Revitalisasi Lahan Bekas Tambang, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal di Ratatotok

Februari 21, 2026

BPJN Sulut Percepat Perbaikan Jalan Nasional Jelang Idul Fitri 2026: Komitmen untuk Kenyamanan dan Keselamatan Mudik

Februari 20, 2026
Load More


Gions juga menegaskan bahwa dalam sistem Kementerian Agama RI, hanya terdapat dua kategori guru bersertifikasi, yakni ASN dan PPPK.
“Di luar dua unsur itu tidak ada,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis dan Penggiat Anti Korupsi sekaligus mantan Ketua LSM LAKI Minahasa Selatan, Hens Ruus, menilai pengunduran diri Steri Nofianti Kawatu sebagai modus untuk menghindari TGR.


“Ini jelas modus. Pengunduran diri memang hak pribadi, tapi persoalan mendasar adalah dugaan kesalahan yang bersangkutan pada tahun 2025, yakni menjalankan rangkap jabatan sebagai guru sertifikasi Non ASN,” tegas Ruus.


Menurutnya, rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena yang bersangkutan diduga tidak menjalankan tugas secara optimal sebagai guru sertifikasi, meskipun menerima hak yang bersumber dari uang negara.
“Bukti-bukti bahwa yang bersangkutan tidak menjalankan tugas sebagai guru sertifikasi Non ASN ada dan sangat terang benderang,” lanjutnya.


Ruus mengingatkan pihak Kemenag Minsel agar bersikap profesional dan tidak berhenti pada proses pengunduran diri semata. Ia menegaskan, dugaan rangkap jabatan yang terjadi pada tahun 2025 merupakan persoalan pokok yang wajib diusut.
“Kalau pengunduran diri diproses untuk tahun ini, silakan. Tapi persoalan rangkap jabatan di tahun 2025 tidak boleh diabaikan. Minimal harus berujung pada TGR,” katanya.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ke jalur hukum apabila diperlukan.
Jika dugaan pengunduran diri tersebut terbukti sebagai upaya menghindari Tuntutan Ganti Rugi atas kerugian negara, maka perkara ini berpotensi masuk ke ranah pidana.


Sebagai informasi, guru sertifikasi Non ASN yang merangkap jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) sangat berpotensi dikenakan TGR dan penghentian tunjangan. Hal ini mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang melarang perangkat desa merangkap jabatan yang sumber penghasilannya berasal dari APBN atau APBD.


Selain itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) hanya diberikan kepada guru yang aktif mengajar dan memenuhi beban kerja minimal. Jika terbukti menerima penghasilan ganda dari jabatan yang dibiayai negara, maka tunjangan yang telah diterima wajib dikembalikan ke kas negara dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga hukum.(*Red)

5
Previous Post

Gubernur Sulut Sambut Kunjungan PT. Indonesia Nippon Anugerah, Buka Peluang Kerjasama dengan Jepang

Next Post

Polda Sulut Periksa Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Minahasa

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gubernur Sulut Jajaki Kerja Sama dengan Antam untuk Perkuat Pertambangan Rakyat

by Redaksi
1 minggu ago

JAKARTA ,Updatekawanua.com– Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, terus mendorong peningkatan kesejahteraan penambang rakyat melalui penjajakan kerja sama dengan PT Aneka...

Polresta Manado Gelar Patroli Gabungan untuk Amankan Bulan Ramadhan

by Redaksi
2 bulan ago

Manado,Inovasiberita,web,id  Polresta Manado mengadakan patroli gabungan dibantu oleh Direktorat Samapta Polda Sulut dan Brimobda dalam menjaring keamanan selama Bulan Ramadhan...

Ello Korua: Revitalisasi Lahan Bekas Tambang, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal di Ratatotok

by Redaksi
2 bulan ago

Ratatotok,Inovasiberita,web,id - Ello Korua, yang terlibat dalam pengelolaan kawasan bekas tambang di Bukit Rotan, eks wilayah operasional Newmont Minahasa Raya,...

BPJN Sulut Percepat Perbaikan Jalan Nasional Jelang Idul Fitri 2026: Komitmen untuk Kenyamanan dan Keselamatan Mudik

by Redaksi
2 bulan ago

Sulut,manado,Inovasiberita,web,id,Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mempercepat perbaikan jalan...

Sulut Catat Sejarah, RTRW Disetujui Pemerintah Pusat

by Redaksi
2 bulan ago

Manado,Inovasiberita,web,id Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Victory Mailangkay menerima persetujuan substansi Rencana...

Penggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 1,8 Miliar oleh 2 Oknum Pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna berprofesi

by Redaksi
2 bulan ago

Manado,Inovasiberita,web,idKasus penggelapan dana nasabah di Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna terjadi pada Kamis malam (12/02/2026) menjadisorotan dan perhatian khusus karena...

Load More
Next Post

Polda Sulut Periksa Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Minahasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BOX REDAKSI

November 26, 2025
Rekam Jejak Jadi Kunci, Wisje Maramis Nilai Stevie Sumampouw Tepat Pimpin FKDM Sulut

Rekam Jejak Jadi Kunci, Wisje Maramis Nilai Stevie Sumampouw Tepat Pimpin FKDM Sulut

Maret 18, 2026

Klarifikasi Tegas! Aktivitas Bunker BBM di Dermaga Munte Dipastikan Sesuai Aturan

Maret 25, 2026
Satker PJN Wilayah II Tinjau Progres Rehabilitasi Jembatan Kaiya dan Pembangunan Jembatan Gantung di Bolmong–Kotamobagu

Satker PJN Wilayah II Tinjau Progres Rehabilitasi Jembatan Kaiya dan Pembangunan Jembatan Gantung di Bolmong–Kotamobagu

Maret 14, 2026

Kalapas Tondano Hadiri HUT Perdana Kemenimipas,Tegaskan Semangat Pengabdian

pemkab Minahasa dan Kemenag Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama Untuk Perkuat Kerukunan

Manado Resmi Luncurkan Bus BTS, Dua Koridor Mulai Beroperasi Hari Ini

Proyek SMA Taruna Nusantara Langowan Disoroti, Tokoh Masyarakat Protes Dominasi Tenaga Kerja Luar

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026

Proyek Air Bersih Rp213 Juta di Desa Tateli Dipertanyakan, Warga Soroti Dana Campuran dan Minimnya Transparansi

April 20, 2026

Aktivitas Pertambangan di Sulut Warisan Kebijakan Lama, Bukan Kebijakan Baru

April 20, 2026

Recent News

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026

Proyek Air Bersih Rp213 Juta di Desa Tateli Dipertanyakan, Warga Soroti Dana Campuran dan Minimnya Transparansi

April 20, 2026

Aktivitas Pertambangan di Sulut Warisan Kebijakan Lama, Bukan Kebijakan Baru

April 20, 2026
Updatekawanua.com

UpdateKawanua.com adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar politik, hukum, ekonomi, sosial, dan peristiwa harian dari seluruh Indonesia.

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bitung
  • Bolmong
  • Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa utara
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Uncategorized

Recent News

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Updatekawanua.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video
  • Login

Hak Cipta Updatekawanua.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In