Manado,Updatekawanua.com-
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado, Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K., menghadiri forum bersama Komisi III DPR RI yang membahas berbagai isu strategis terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya dalam konteks pelaksanaan di daerah.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu krusial menjadi perhatian bersama, di antaranya tantangan teknis dan yuridis dalam penerapan KUHP dan KUHAP, penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran Kapolresta Manado dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung kebijakan nasional di bidang penegakan hukum. Selain itu, partisipasi tersebut juga menunjukkan kesiapan jajaran Polri di daerah dalam memastikan implementasi berbagai peraturan perundang-undangan dapat berjalan secara efektif dan optimal.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP dapat direspons melalui solusi konkret, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di wilayah Sulawesi Utara.
(JR)

