Bitung,— Updatekawanua.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Bitung. Seorang pria berinisial RR berhasil diamankan petugas setelah diduga mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di depan kantor jasa pengiriman J&T di Kota Bitung. Sebelumnya, tim Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka di wilayah Kelurahan Manembo-nembo dan sekitarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka RR, yang kemudian berhasil diamankan saat berada di lokasi penangkapan.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 300 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang dikemas dalam 6 bungkus plastik kecil, masing-masing berisi 50 butir. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone Samsung Galaxy yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat tersebut.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
300 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl (6 paket plastik kecil)
1 unit handphone Samsung Galaxy milik tersangka
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/IV/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Bitung/Polda Sulut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polres Bitung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
(JR)

