Bitung,Updatekawanua.com SMK Nusantara Kota Bitung resmi menerapkan kebijakan disiplin yang lebih ketat bagi seluruh siswa setelah masa libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diberlakukan mulai hari pertama masuk sekolah sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan yang dinilai masih memprihatinkan.
Pihak sekolah menilai masih banyak siswa yang menunjukkan tingkat kedisiplinan rendah, terutama dalam hal kehadiran, kepatuhan terhadap aturan sekolah, serta tanggung jawab dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Karena itu, manajemen sekolah mengambil langkah tegas dengan menerapkan sejumlah aturan baru yang lebih sistematis dan terukur.
(.tgl-1-4-2026).
Beberapa kebijakan disiplin yang mulai diterapkan antara lain penggunaan sistem absensi real-time. Melalui sistem ini, setiap siswa diwajibkan melakukan pencatatan kehadiran menggunakan sistem biometrik atau aplikasi khusus saat datang dan pulang sekolah. Siswa yang terlambat lebih dari 15 menit akan dianggap tidak mengikuti sesi pertama, sementara keterlambatan lebih dari 30 menit tanpa alasan yang jelas akan dihitung sebagai ketidakhadiran pada hari tersebut.
Selain itu, sekolah juga memberlakukan larangan membawa perangkat elektronik yang tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Handphone, tablet, atau perangkat lain hanya diperbolehkan jika mendapat izin khusus dari guru. Jika ditemukan membawa perangkat tanpa izin, pihak sekolah akan menyita sementara hingga akhir jam pelajaran. Untuk pelanggaran berulang, perangkat tersebut akan diserahkan langsung kepada orang tua.
Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap siswa, sekolah juga memperkenalkan program “Disiplin dari Rumah”. Program ini mengharuskan orang tua menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk memantau aktivitas anak di luar jam sekolah, termasuk waktu belajar serta penggunaan media sosial. Pihak sekolah bahkan berencana melakukan kunjungan rumah secara berkala guna memastikan program tersebut berjalan dengan baik.
SMK Nusantara Kota Bitung juga menerapkan sistem sanksi bertingkat bagi siswa yang melanggar aturan. Pada pelanggaran pertama, siswa akan menerima peringatan tertulis serta mengikuti pembinaan selama satu minggu. Jika pelanggaran terulang, siswa akan dilarang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler selama satu bulan dan diwajibkan mengikuti program pembinaan disiplin tambahan setelah jam sekolah. Apabila pelanggaran terjadi untuk ketiga kalinya, pihak sekolah akan menggelar musyawarah bersama guru dan orang tua untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penangguhan hak mengikuti ujian.
Selain sanksi, sekolah juga mengedepankan pembentukan karakter melalui kegiatan pelatihan disiplin yang wajib diikuti seluruh siswa setiap bulan. Materi pelatihan meliputi pembentukan tanggung jawab pribadi, etika dalam lingkungan sekolah, serta penghormatan terhadap aturan.
Kepala SMK Nusantara Kota Bitung, Drs. Sammy Mandagi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk menghukum siswa, tetapi untuk membentuk karakter yang kuat.
“Langkah ini memang terlihat tegas, tetapi kondisi kedisiplinan saat ini menuntut tindakan yang lebih serius. Tujuan utama kami adalah membentuk siswa yang bertanggung jawab, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan akan diterapkan secara adil dan transparan kepada semua siswa tanpa pengecualian.
Pihak sekolah juga membuka jalur komunikasi khusus bagi orang tua dan siswa untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait penerapan kebijakan baru tersebut. Melalui kerja sama antara sekolah dan keluarga, diharapkan kedisiplinan siswa dapat meningkat sehingga kualitas pendidikan di SMK Nusantara Kota Bitung semakin baik.
(JR)

