Updatekawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Video
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Updatekawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Video
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Updatekawanua.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video
Home Nasional

Penasihat Hukum Terdakwa Soroti Dugaan Keterangan Palsu Saksi Korban di Persidangan

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026
in Nasional
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

updatekawanua.com/, Sulut — Penasihat hukum terdakwa dalam perkara dugaan penyerobotan tanah menyoroti adanya indikasi keterangan palsu di bawah sumpah yang disampaikan oleh saksi korban dalam persidangan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri setempat.

Agenda persidangan tersebut sejatinya telah dijadwalkan sejak tahun lalu, yakni pemeriksaan saksi tambahan serta rencana dari pihak penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi ahli guna meringankan posisi terdakwa.

Dalam persidangan, penasihat hukum kembali menagih komitmen Majelis Hakim sebagaimana disampaikan pada agenda persidangan terakhir pada Desember 2025. Saat itu, pihaknya telah meminta agar para pihak yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan dapat turut diproses secara hukum.

MenarikDibaca. . .

Gubernur Sulut Jajaki Kerja Sama dengan Antam untuk Perkuat Pertambangan Rakyat

April 12, 2026

Polresta Manado Gelar Patroli Gabungan untuk Amankan Bulan Ramadhan

Februari 26, 2026

Ello Korua: Revitalisasi Lahan Bekas Tambang, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal di Ratatotok

Februari 21, 2026

BPJN Sulut Percepat Perbaikan Jalan Nasional Jelang Idul Fitri 2026: Komitmen untuk Kenyamanan dan Keselamatan Mudik

Februari 20, 2026
Load More

Permintaan tersebut didasarkan pada adanya bukti surat berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang diajukan oleh saksi korban sendiri. Dalam dokumen PPJB tersebut, secara jelas disebutkan bahwa objek tanah yang diperjualbelikan telah diketahui memiliki para penggarap dan penghuni sejak tahun 2015, termasuk para terdakwa dalam perkara ini.

Namun, dalam keterangannya di persidangan, saksi korban menyatakan baru mengetahui adanya penggarap di atas tanah tersebut pada tahun 2017. Perbedaan keterangan ini dinilai sebagai keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dan dokumen hukum yang ada.

Penasihat hukum menilai, pernyataan bahwa penguasaan tanah baru diketahui pada tahun 2017 diduga sengaja disampaikan untuk menghindari daluwarsa pelaporan pidana, sehingga laporan dugaan penyerobotan tanah tetap dapat diproses secara hukum.

“Fakta dalam PPJB tahun 2015 secara tegas menyebut adanya para penggarap di atas tanah tersebut. Namun dalam persidangan disebutkan baru diketahui pada 2017. Ini jelas bertentangan dan patut diduga sebagai keterangan palsu di bawah sumpah,” tegas penasihat hukum terdakwa.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Hakim mengarahkan agar pihak penasihat hukum membuat laporan pidana baru terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan. Arahan tersebut diberikan dengan dasar ketentuan KUHAP yang berlaku saat ini.

Penasihat hukum menyampaikan keberatan karena sebelumnya pihaknya telah dua kali mencoba membuat laporan ke kepolisian, namun laporan tersebut belum diterima. Pihaknya juga menyampaikan kekhawatiran akan munculnya persepsi publik seolah-olah pihak tertentu kebal hukum, baik di tingkat kepolisian maupun di pengadilan.

Meski demikian, atas arahan Majelis Hakim, penasihat hukum menyatakan akan kembali menempuh jalur pelaporan resmi ke kepolisian terkait dugaan pemalsuan keterangan di bawah sumpah serta dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan sejumlah pihak.

“Majelis Hakim telah menyampaikan bahwa apabila laporan tersebut tidak diterima, maka terbuka ruang untuk menempuh upaya hukum melalui mekanisme peradilan, dan hal itu akan menjadi perhatian pengadilan,” ujarnya.

Pihak penasihat hukum menegaskan komitmennya untuk menempuh seluruh langkah hukum yang tersedia demi menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada pihak yang berada di atas hukum.(*Jansen)

4
Previous Post

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Lapas Tondano Satukan Langkah Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas

Next Post

Pembangunan SMA Taruna  Cabang Langowan Capai 70 Persen

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gubernur Sulut Jajaki Kerja Sama dengan Antam untuk Perkuat Pertambangan Rakyat

by Redaksi
1 minggu ago

JAKARTA ,Updatekawanua.com– Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, terus mendorong peningkatan kesejahteraan penambang rakyat melalui penjajakan kerja sama dengan PT Aneka...

Polresta Manado Gelar Patroli Gabungan untuk Amankan Bulan Ramadhan

by Redaksi
2 bulan ago

Manado,Inovasiberita,web,id  Polresta Manado mengadakan patroli gabungan dibantu oleh Direktorat Samapta Polda Sulut dan Brimobda dalam menjaring keamanan selama Bulan Ramadhan...

Ello Korua: Revitalisasi Lahan Bekas Tambang, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal di Ratatotok

by Redaksi
2 bulan ago

Ratatotok,Inovasiberita,web,id - Ello Korua, yang terlibat dalam pengelolaan kawasan bekas tambang di Bukit Rotan, eks wilayah operasional Newmont Minahasa Raya,...

BPJN Sulut Percepat Perbaikan Jalan Nasional Jelang Idul Fitri 2026: Komitmen untuk Kenyamanan dan Keselamatan Mudik

by Redaksi
2 bulan ago

Sulut,manado,Inovasiberita,web,id,Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mempercepat perbaikan jalan...

Sulut Catat Sejarah, RTRW Disetujui Pemerintah Pusat

by Redaksi
2 bulan ago

Manado,Inovasiberita,web,id Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Victory Mailangkay menerima persetujuan substansi Rencana...

Penggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 1,8 Miliar oleh 2 Oknum Pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna berprofesi

by Redaksi
2 bulan ago

Manado,Inovasiberita,web,idKasus penggelapan dana nasabah di Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna terjadi pada Kamis malam (12/02/2026) menjadisorotan dan perhatian khusus karena...

Load More
Next Post

Pembangunan SMA Taruna  Cabang Langowan Capai 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BOX REDAKSI

November 26, 2025
Rekam Jejak Jadi Kunci, Wisje Maramis Nilai Stevie Sumampouw Tepat Pimpin FKDM Sulut

Rekam Jejak Jadi Kunci, Wisje Maramis Nilai Stevie Sumampouw Tepat Pimpin FKDM Sulut

Maret 18, 2026

Klarifikasi Tegas! Aktivitas Bunker BBM di Dermaga Munte Dipastikan Sesuai Aturan

Maret 25, 2026
Satker PJN Wilayah II Tinjau Progres Rehabilitasi Jembatan Kaiya dan Pembangunan Jembatan Gantung di Bolmong–Kotamobagu

Satker PJN Wilayah II Tinjau Progres Rehabilitasi Jembatan Kaiya dan Pembangunan Jembatan Gantung di Bolmong–Kotamobagu

Maret 14, 2026

Kalapas Tondano Hadiri HUT Perdana Kemenimipas,Tegaskan Semangat Pengabdian

pemkab Minahasa dan Kemenag Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama Untuk Perkuat Kerukunan

Manado Resmi Luncurkan Bus BTS, Dua Koridor Mulai Beroperasi Hari Ini

Proyek SMA Taruna Nusantara Langowan Disoroti, Tokoh Masyarakat Protes Dominasi Tenaga Kerja Luar

Gubernur Yulius Resmikan Galeri Dekranasda Sulut, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

April 22, 2026

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026

Proyek Air Bersih Rp213 Juta di Desa Tateli Dipertanyakan, Warga Soroti Dana Campuran dan Minimnya Transparansi

April 20, 2026

Recent News

Gubernur Yulius Resmikan Galeri Dekranasda Sulut, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

April 22, 2026

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026

Proyek Air Bersih Rp213 Juta di Desa Tateli Dipertanyakan, Warga Soroti Dana Campuran dan Minimnya Transparansi

April 20, 2026
Updatekawanua.com

UpdateKawanua.com adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar politik, hukum, ekonomi, sosial, dan peristiwa harian dari seluruh Indonesia.

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bitung
  • Bolmong
  • Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa utara
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Uncategorized

Recent News

Gubernur Yulius Resmikan Galeri Dekranasda Sulut, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

April 22, 2026

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Updatekawanua.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video
  • Login

Hak Cipta Updatekawanua.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In