Minut, Updatekawanua.com — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas bunker (pengisian) BBM jenis solar di Dermaga Pelabuhan Munte, wilayah KUPP Likupang, pihak terkait akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.
Dalam pernyataannya, ditegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), penyalahgunaan dermaga, hingga dugaan distribusi BBM ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Aktivitas pengisian BBM terhadap kapal SPOB Fortune Selatan disebut telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku serta berada dalam pengawasan pihak berwenang. Seluruh proses distribusi dipastikan mengikuti jalur resmi dan memenuhi ketentuan administrasi maupun teknis.
Terkait penggunaan truk tangki bertuliskan “Jobroindo Makmur”, dijelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari mitra distribusi resmi yang telah mengantongi izin operasional sesuai regulasi yang berlaku.
Pihak terkait juga membantah isu yang menyebut BBM berasal dari “buangan” PLTD. Mereka menegaskan bahwa seluruh pasokan BBM berasal dari sumber resmi dan tercatat dalam sistem distribusi yang diawasi secara ketat.
Sementara itu, mengenai penggunaan Dermaga Munte, dijelaskan bahwa aktivitas yang dilakukan masih dalam koridor yang diperbolehkan dan telah melalui koordinasi dengan otoritas setempat. Tidak terdapat pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Pihak terkait menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” ujar perwakilan pihak terkait.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya.(*Rama)

