MANADO,Updatekawanua.com
– Polresta Manado menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Press release yang digelar pada Senin (13/4/2026) itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Irham Halid, didampingi Kasat Reskrim Elwin Kristanto serta Kasi Humas Agus Haryono.
Kapolresta menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 00.00 Wita di Desa Lansa Jaga I, Kecamatan Wori.
“Ini merupakan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.
Korban diketahui berinisial R.K. (30), warga Desa Lansa. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka tikaman di bagian pundak belakang sebelah kiri.
Sementara pelaku berinisial R.K. (21), yang juga merupakan warga setempat, berhasil diamankan oleh personel Polsek Wori bersama tim gabungan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal serta keterangan saksi A.L. (22) dan P.M. (20), kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang mengonsumsi minuman keras. Tak lama kemudian, datang seorang pria yang merupakan adik pelaku dan sempat melakukan kekerasan terhadap korban hingga terjatuh.
Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian melakukan penikaman menggunakan senjata tajam ke arah bagian belakang tubuh korban yang mengakibatkan luka fatal.
Korban sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman awal, korban dan pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh permasalahan pribadi yang sebelumnya pernah terjadi di antara keduanya.
Selain itu, faktor konsumsi minuman keras juga diduga turut memicu terjadinya tindak pidana tersebut.
Saat ini penyidik Sat Reskrim Polresta Manado masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh motif kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pihak kepolisian juga telah mengambil sejumlah langkah, antara lain mengamankan pelaku, memeriksa para saksi, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan keluarga korban maupun pelaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan serta tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Percayakan setiap persoalan kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolresta.
( JR)

