Updatekawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Video
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Updatekawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Video
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Updatekawanua.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video
Home Minahasa

Polemik Pemberhentian Sekdes Tateli Dua, Prosedur Dipertanyakan, Aturan Desa Disorot

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2026
in Minahasa, Nasional
A A
0
Polemik Pemberhentian Sekdes Tateli Dua, Prosedur Dipertanyakan, Aturan Desa Disorot
Share on FacebookShare on Twitter

MINAHASA, Updatekawanua.com – Polemik pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Tateli Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, kian memanas dan menjadi sorotan publik. Tumiran, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdes, mengaku diberhentikan secara sepihak dan diam-diam oleh Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Tateli Dua, Meike Shelviani Tiwowo, SH, tanpa melalui prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepada awak media, Tumiran mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui dirinya telah dicopot dari jabatan Sekdes. Ia menegaskan, tidak pernah menerima surat pemberitahuan, pemanggilan, maupun klarifikasi sebelum Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut diterbitkan.

“Saya tidak pernah diberitahu sebelumnya. Dalam SK lama saya masih menjabat sebagai Sekretaris Desa, tetapi tiba-tiba dalam SK pemberhentian, jabatan saya berubah menjadi Maweteng Jaga 3. Ini sangat janggal dan tidak pernah dikomunikasikan kepada saya,” ujar Tumiran.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Tumiran, proses pemberhentian itu dilakukan saat dirinya sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan akibat penyakit diabetes (gula). Ia bahkan harus bolak-balik dirawat di rumah sakit, dan kondisi kesehatannya tersebut diketahui oleh perangkat Desa Tateli Dua.
Tak hanya soal pemberhentian, Tumiran juga membeberkan persoalan lain yang hingga kini belum menemui titik terang. Ia mengaku pernah menalangi dana pribadi sekitar Rp34 juta untuk kepentingan administrasi dan kebutuhan desa pada masa Plt Hukum Tua sebelumnya. Dana tersebut, kata Tumiran, diketahui oleh Kepala Desa Tateli Dua sebelumnya Didi Martin Tumbal serta Camat Mandolang, Reilly Yurike Pinangsang, SE.
“Uang itu saya keluarkan dari kantong pribadi demi kelancaran urusan desa. Sampai hari ini belum ada penggantian, baik dari pemerintah desa, Plt Hukum Tua lama, maupun Plt yang sekarang,” tegasnya.

MenarikDibaca. . .

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026

Proyek Air Bersih Rp213 Juta di Desa Tateli Dipertanyakan, Warga Soroti Dana Campuran dan Minimnya Transparansi

April 20, 2026

Air Bersih Berubah Cokelat, Warga Koha Raya Hentikan Aktivitas di Gunung Tatawiran

April 19, 2026
Load More

Diduga Langgar Aturan Perundang-undangan
Pemberhentian sepihak terhadap perangkat desa ini dinilai berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 53 ayat (2), yang menyatakan perangkat desa diangkat dan diberhentikan oleh kepala desa setelah dikonsultasikan dengan camat.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 juncto PP Nomor 47 Tahun 2015, yang menegaskan pemberhentian perangkat desa harus melalui prosedur yang jelas, transparan, dan memiliki alasan yang sah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, yang mewajibkan adanya pemberitahuan tertulis, dasar hukum yang jelas, serta hak klarifikasi bagi perangkat desa yang akan diberhentikan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Plt Hukum Tua Desa Tateli Dua, Meike Shelviani Tiwowo, SH, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemberhentian sepihak tersebut maupun soal penggantian dana pribadi yang dikeluarkan oleh Tumiran.
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Publik berharap pihak kecamatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa, hingga instansi pengawas terkait segera turun tangan, guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.(*Red)

9
Previous Post

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Next Post

Bank SulutGo Gelar RUPS dan RUPS-LB, Fokus pada Penguatan Kinerja dan Tata Kelola Perusahaan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

by Redaksi
6 jam ago

Sulut- manado,Updatekawanua.comMusyawarah Tombulu yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat persatuan menetapkan Steven Toar Sambouw sebagai Ketua Umum Kerukunan...

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

by Redaksi
6 jam ago

  Minahasa,Updatekawanua.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano melaksanakan kegiatan apel ikrar bebas dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli),...

Proyek Air Bersih Rp213 Juta di Desa Tateli Dipertanyakan, Warga Soroti Dana Campuran dan Minimnya Transparansi

by Redaksi
2 hari ago

MINAHASA, Updatekawanua.com - Proyek pembangunan dan rehabilitasi peningkatan sumber air bersih milik desa di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa,...

Air Bersih Berubah Cokelat, Warga Koha Raya Hentikan Aktivitas di Gunung Tatawiran

by Redaksi
3 hari ago

Updatekawanua.com, MINAHASA – Gelombang penolakan datang dari masyarakat Koha Raya terhadap aktivitas pembukaan lahan di kawasan Gunung Tatawiran yang berada...

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

by Redaksi
5 hari ago

  Minahasa, Updatekawanua.com– Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano melaksanakan kegiatan Pekan...

Program Asimilasi Lapas Tondano Diperkuat, WBP Aktif Kembangkan Pertanian dan Perikanan Dukung Ketahanan Pangan

by Redaksi
1 minggu ago

Tondano,Updatekawanua.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano terus menyempurnakan pelaksanaan program pembinaan berbasis kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan...

Load More
Next Post

Bank SulutGo Gelar RUPS dan RUPS-LB, Fokus pada Penguatan Kinerja dan Tata Kelola Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BOX REDAKSI

November 26, 2025
Rekam Jejak Jadi Kunci, Wisje Maramis Nilai Stevie Sumampouw Tepat Pimpin FKDM Sulut

Rekam Jejak Jadi Kunci, Wisje Maramis Nilai Stevie Sumampouw Tepat Pimpin FKDM Sulut

Maret 18, 2026

Klarifikasi Tegas! Aktivitas Bunker BBM di Dermaga Munte Dipastikan Sesuai Aturan

Maret 25, 2026
Satker PJN Wilayah II Tinjau Progres Rehabilitasi Jembatan Kaiya dan Pembangunan Jembatan Gantung di Bolmong–Kotamobagu

Satker PJN Wilayah II Tinjau Progres Rehabilitasi Jembatan Kaiya dan Pembangunan Jembatan Gantung di Bolmong–Kotamobagu

Maret 14, 2026

Kalapas Tondano Hadiri HUT Perdana Kemenimipas,Tegaskan Semangat Pengabdian

pemkab Minahasa dan Kemenag Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama Untuk Perkuat Kerukunan

Manado Resmi Luncurkan Bus BTS, Dua Koridor Mulai Beroperasi Hari Ini

Proyek SMA Taruna Nusantara Langowan Disoroti, Tokoh Masyarakat Protes Dominasi Tenaga Kerja Luar

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026

Proyek Air Bersih Rp213 Juta di Desa Tateli Dipertanyakan, Warga Soroti Dana Campuran dan Minimnya Transparansi

April 20, 2026

Aktivitas Pertambangan di Sulut Warisan Kebijakan Lama, Bukan Kebijakan Baru

April 20, 2026

Recent News

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026

Proyek Air Bersih Rp213 Juta di Desa Tateli Dipertanyakan, Warga Soroti Dana Campuran dan Minimnya Transparansi

April 20, 2026

Aktivitas Pertambangan di Sulut Warisan Kebijakan Lama, Bukan Kebijakan Baru

April 20, 2026
Updatekawanua.com

UpdateKawanua.com adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar politik, hukum, ekonomi, sosial, dan peristiwa harian dari seluruh Indonesia.

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bitung
  • Bolmong
  • Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa utara
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Uncategorized

Recent News

Steven Toar Sambouw Pimpin Kerukunan Kawanua Tombulu 2026–2031, Diharapkan Perkuat Persatuan Warga Perantauan

April 22, 2026

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tondano Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Hak Cipta Updatekawanua.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video
  • Login

Hak Cipta Updatekawanua.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In